Oleh: Gusmawi Mustafa
Setiap hari, ada pasien yang berjuang antara hidup dan mati. Sebagian membutuhkan obat, sebagian membutuhkan tindakan medis, dan tidak sedikit yang hanya membutuhkan satu hal yang sangat sederhana tetapi menentukan: darah.
Pertanyaan yang seharusnya menjadi perhatian kita bersama adalah: berapa banyak pasien yang meninggal dunia karena terlambat memperoleh transfusi darah atau bahkan tidak mendapatkan darah sama sekali? Pertanyaan ini tidak boleh dijawab dengan asumsi. Sudah saatnya dilakukan kajian dan investigasi secara menyeluruh agar kita mengetahui fakta yang sebenarnya.
Selama bertahun-tahun, persoalan pemenuhan kebutuhan darah sering kali dipandang sebagai masalah teknis semata. Padahal, di balik setiap kantong darah yang tidak tersedia, ada peluang hidup yang hilang. Ada keluarga yang kehilangan orang tercinta, bukan karena penyakitnya tidak dapat diobati, tetapi karena darah yang dibutuhkan tidak tersedia pada saat yang paling menentukan.
Yang lebih memprihatinkan adalah ketika semua pihak sebenarnya memiliki niat baik, tetapi berjalan sendiri-sendiri. Relawan bergerak dengan segala keterbatasannya, masyarakat bersedia mendonorkan darah, pemerintah memiliki regulasi, dan sebagian anggaran pun tersedia. Namun, tanpa sistem yang terintegrasi, semua potensi tersebut belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.
Padahal, regulasi telah memberikan ruang. Semangat masyarakat untuk menjadi pendonor juga sangat besar. Di beberapa gampong bahkan telah tumbuh inisiatif yang patut diapresiasi. Gampong Paya di Kecamatan Kluet Utara, Gampong Paya Dapur di Kecamatan Kluet Timur, dan Gampong Gadang di Kecamatan Samadua menjadi contoh bahwa kemandirian masyarakat dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun gerakan donor darah.
Sayangnya, inisiatif tersebut belum terhubung dalam sebuah sistem pelayanan donor darah tingkat kabupaten. Akibatnya, kegiatan donor darah masih bersifat insidental dan belum mampu menjamin ketersediaan darah secara berkelanjutan.
Idealnya, setiap kecamatan memiliki jadwal donor darah yang tersusun secara bergilir sepanjang tahun. Pengurus PMI tingkat kecamatan dapat mengoordinasikan kegiatan, sementara UTD melakukan layanan jemput bola secara berkala. Dengan pola seperti ini, kegiatan donor darah tidak lagi bergantung pada keberadaan mobil unit donor darah atau momentum tertentu.
Sistem yang baik juga akan menghilangkan rasa kecewa para pendonor. Jangan sampai seseorang telah dengan tulus mendonorkan darahnya, tetapi ketika beberapa hari kemudian anak atau anggota keluarganya sendiri membutuhkan transfusi, stok darah justru kosong. Kondisi seperti ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang ada.
Persoalan donor darah bukan hanya tanggung jawab PMI atau UTD semata. Ini adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, rumah sakit, PMI, UTD, camat, keuchik, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, komunitas relawan, hingga masyarakat harus duduk bersama menyusun peta jalan pemenuhan kebutuhan darah di daerah.
Kita juga perlu mengevaluasi berbagai hambatan yang menyebabkan dukungan di tingkat gampong semakin berkurang. Di beberapa tempat, anggaran yang pernah dialokasikan untuk mendukung kegiatan donor darah tidak lagi tersedia, bukan karena tidak dibutuhkan, tetapi karena belum adanya mekanisme yang jelas dalam pemanfaatannya. Kondisi ini perlu segera dicarikan solusi agar potensi yang ada tidak hilang begitu saja.
Yang kita perlukan hari ini bukan sekadar kegiatan donor darah yang bersifat seremonial, melainkan sebuah sistem yang mampu memastikan bahwa setiap pasien memperoleh darah ketika membutuhkannya.
Keberhasilan sebuah daerah tidak diukur dari banyaknya kegiatan donor darah yang dilaksanakan, tetapi dari seberapa cepat dan mudah pasien mendapatkan darah saat nyawanya bergantung pada ketersediaan stok tersebut.
Sudah saatnya kita berhenti saling menunggu. Sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan duduk bersama membangun sistem yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Karena pada akhirnya, setiap kantong darah yang berhasil tersedia bukan sekadar angka statistik, melainkan harapan, kesempatan hidup, dan bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi warganya.
Setiap tetes darah adalah harapan. Setiap kantong darah yang tersedia adalah kesempatan hidup. Jangan biarkan ada pasien kehilangan nyawa hanya karena darah yang dibutuhkan tidak tersedia tepat pada waktunya.[]
