Tapak Tuan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 1, H. Muslim Ayub, S.H., M.M., menggelar kegiatan reses dan silaturahmi dengan masyarakat Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan ini merupakan reses perdana setelah dirinya dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024.
Acara yang berlangsung di pekarangan Masjid Al-Muhajirin, Kutabuloh, Meukek, pada Jumat, 20 Desember 2024, dihadiri oleh ratusan konstituen dan tokoh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Muslim Ayub menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada warga Kecamatan Meukek dan Kabupaten Aceh Selatan atas dukungan yang diberikan pada Pemilu yang lalu.
"Meukek sudah seperti kampung halaman saya sendiri. Setiap kunjungan ke Aceh Selatan, saya selalu menginap di sini karena suasananya yang nyaman dan penuh kehangatan. Insyaallah, amanah dan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya," ujar Muslim Ayub.
Sebagai bentuk komitmen terhadap konstituennya, Muslim Ayub mengungkapkan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Penjabat Bupati dan Bupati Terpilih Aceh Selatan, H. Mirwan, untuk merencanakan program-program pembangunan tahun depan. Salah satu program prioritas adalah perluasan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Keude Meukek.
"Sore tadi saya langsung meninjau area pelabuhan. Breakwater yang ada saat ini sudah tidak layak dan sangat membutuhkan perluasan. Saya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh, serta menghubungi pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengawal usulan pembangunan ini. Target kami, proyek ini dapat terealisasi pada tahun 2026," ungkapnya.
Selain itu, Muslim Ayub juga menanggapi permintaan warga terkait bantuan traktor besar bagi para petani di Meukek. Ia meminta Camat Meukek untuk segera membantu kelompok tani menyusun proposal agar kebutuhan tersebut dapat diusulkan secara resmi.
Pada kesempatan ini, Muslim Ayub juga menjelaskan progres perjuangan terkait dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh sebesar 2%. "RUU Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Kami akan terus mengawal upaya pengembalian hak dana Otsus ini untuk kesejahteraan masyarakat Aceh," tegasnya.
Sebagai informasi, dalam reses perdananya ini, Muslim Ayub berencana mengunjungi seluruh kabupaten/kota di Dapil Aceh 1 untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat. Melalui kegiatan ini, ia berharap dapat terus memperjuangkan kepentingan rakyat Aceh secara maksimal di Senayan.[]