BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos., M.Sos., menerima laporan hilangnya seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Kota Langsa di perairan Samudra Hindia. Menindaklanjuti laporan tersebut, Haji Uma meminta bantuan rekan sejawatnya dari DPD RI daerah pemilihan Bali untuk mengawal proses pencarian korban.
Laporan tersebut diterima Haji Uma berdasarkan surat resmi Geuchik Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Nomor 470/055/2026 tertanggal 9 Oktober 2026. Dalam surat itu, Geuchik Dahlan memohon bantuan perlindungan, pencarian, dan pemulangan korban yang dilaporkan hilang di laut.
Korban diketahui bernama Raja Qarkham, lahir di Langsa pada 7 Mei 2008, warga Dusun Kesatuan, Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kota Langsa, Aceh. Ia bekerja sebagai awak kapal perikanan KM Bandar Nelayan 95 milik PT Bandar Nelayan yang beralamat di Denpasar Selatan, Bali.
Berdasarkan Laporan Kecelakaan Kerja (LKK) perusahaan Nomor 02/BN/X/2026 tertanggal 5 Oktober 2026 yang ditandatangani Direktur PT Bandar Nelayan, Richi Ricardo, kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Benoa, Bali, pada 26 September 2026 menuju daerah penangkapan ikan di Samudra Hindia.
Dalam laporan itu disebutkan, pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, Raja Qarkham masih terlihat sedang memasak mi di dapur kapal. Setelah makan, korban kembali ke kamar untuk beristirahat.
Namun, sekitar pukul 19.00 WIB, saat seluruh ABK dibangunkan untuk kembali bekerja, korban diketahui sudah tidak berada di kapal. Saat terakhir terlihat, korban mengenakan kaus lengan pendek berwarna hitam dan celana panjang hitam.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada koordinat 11°23'000" LS dan 113°14'800" BT. Pihak perusahaan menyebutkan bahwa pencarian telah dilakukan oleh KM Bandar Nelayan 95 dengan bantuan KM Bandar Nelayan 161, KM Bandar Nelayan 153, dan KM Bandar Nelayan 115.
Laporan kecelakaan kerja tersebut juga telah ditembuskan kepada Syahbandar PPN Pengambengan, Polair Polda Bali, Pangkalan PSDKP Pelabuhan Benoa, serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Haji Uma meminta dukungan senator DPD RI asal Bali untuk membantu memastikan perkembangan pencarian serta memfasilitasi koordinasi dengan instansi terkait.
“Kita sudah menerima surat resmi dari Geuchik dan laporan kecelakaan kerja dari perusahaan di Bali. Untuk memastikan perkembangan pencarian ini jelas dan akurat, kita meminta bantuan sahabat-sahabat senator DPD RI asal Bali agar ikut mengawal dan memfasilitasi koordinasi dengan Basarnas Bali, Syahbandar Benoa, dan Polda Bali. Keluarga di Langsa sangat menunggu kabar,” ujar Haji Uma, Senin (12/10/2026).
Haji Uma menegaskan, koordinasi lintas daerah diperlukan untuk memastikan upaya pencarian berjalan dengan baik serta keluarga korban memperoleh informasi resmi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
Hingga Minggu (11/10/2026), keluarga Raja Qarkham di Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kota Langsa, masih berharap korban segera ditemukan dalam keadaan selamat dan dapat dipulangkan ke Aceh.[]
