Haji Uma Surati Kemenlu Teruskan ke Dubes Arab Saudi, Warga Lhokseumawe Hilang Kontak di Tabuk Setelah Diantar ke Imigrasi untuk Dipulangkan


Jakarta– 21/9/2026, Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman (Haji Uma), bergerak cepat setelah menerima laporan warga Lhokseumawe yang hilang kontak di Arab Saudi.

Tindakan cepat tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor 145/10.2/B-1/DPDRI/IX/2026 tanggal 21 September 2026 yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri RI c/q Direktur Perlindungan WNI/BHI. Surat tersebut dikirim Haji Uma untuk diteruskan kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia serta Perwakilan RI di Arab Saudi (KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah).

Laporan disampaikan oleh Nur Asiah, warga Dusun Rancong Baro, Gampong Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Ia melaporkan anak kandungnya Muhammad Iksan, 25 tahun, lahir Lhokseumawe 25 Agustus 2001, hilang kontak di Arab Saudi setelah selesai kontrak kerja dan hendak dipulangkan.

Laporan resmi tertuang dalam Surat Permohonan tertanggal 17 September 2026 yang ditujukan kepada H. Sudirman Haji Uma dan diperkuat dengan Surat Keterangan Gampong Nomor 330/BNM-G/SK/IX/2026 dari Pj. Keuchik Blang Naleung Mameh, Ibnu Azhar.

Dalam surat Nomor 145 tersebut dijelaskan bahwa Muhammad Iksan bekerja di Kota Tabuk, Arab Saudi sebagai barista sejak 16 Oktober 2024 sampai 10 Mei 2026. Pada 10 September 2026, Muhammad Iksan dibawa oleh manajernya ke kantor Jawazat (Imigrasi) untuk pengurusan pulang ke Indonesia. Saat diperiksa di Imigrasi, ternyata Iqamah/visanya telah mati selama tiga bulan terhitung sejak habis kontrak pada 10 Mei 2026.

Sejak dibawa ke kantor Imigrasi pada tanggal tersebut, Muhammad Iksan hilang kontak dan tidak ada lagi komunikasi dengan keluarga di Lhokseumawe. Menurut keterangan ibunya, HP milik Muhammad Iksan disita oleh pihak Imigrasi.

"Saya tidak tahu lagi bagaimana nasib anak kandung saya, karena HP-nya disita oleh pihak Imigrasi. Dengan ini saya memohon kepada Bapak agar sudi membantu saya untuk mencari keberadaan anak kandung saya dan dibawa pulang ke Indonesia," tulis Nur Asiah dalam suratnya.

Tindakan Haji Uma

Mendapat laporan tersebut, Haji Uma menyatakan langsung bertindak cepat melalui surat resmi 145/10.2/B-1/DPDRI/IX/2026.

"Kita menerima laporan resmi dari keluarga di Muara Satu, Lhokseumawe. Adik kita Muhammad Iksan sudah selesai kontrak sebagai barista di Tabuk dan mau dipulangkan, tapi saat diantar ke Jawazat ternyata Iqamahnya mati tiga bulan dan setelah itu HP disita dan hilang kontak sejak 10 September. Keluarga sangat cemas di Lhokseumawe," ujar Haji Uma.

"Kita sudah surati Kemenlu RI untuk diteruskan ke Dubes Arab Saudi dan Perwakilan RI di Arab Saudi agar segera dicari keberadaannya, dipastikan keselamatannya, dan difasilitasi pemulangannya. Ini warga kita, harus kita bantu sampai pulang," tegas Haji Uma.

Haji Uma juga meminta Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Perlindungan WNI dan BP3MI Aceh untuk ikut mengawal kasus ini agar Muhammad Iksan bisa segera ditemukan dan dipulangkan dalam keadaan sehat ke Lhokseumawe.[]

Lebih baru Lebih lama