49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantaranya Warga Aceh, Haji Uma Surati Kemenlu


JAKARTA - Sebanyak 49 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan masih ditahan di Markas Gendarmerie Nasional di Antananarivo, Madagaskar, setelah diduga menjadi korban penipuan kerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasus tersebut mendapat perhatian serius dari Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos., M.Sos., setelah menerima laporan dan dokumen dari pihak keluarga serta Pemerintah Desa Labuhan Deli, Jumat (25/9/2026).

Fokus Cerita: Wulamsari, Istri Warga Aceh Besar

Salah seorang di antaranya adalah Wulamsari (27), warga Desa Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara. Ia merupakan istri dari Wahyu Saputra, warga Aceh Besar. Di kampung halaman, seorang anak dan ibu yang sedang sakit menanti kepulangannya.

Berdasarkan surat Kepala Desa Labuhan Deli Nomor 474/085/DL/IX/2026, Wulamsari dijanjikan bekerja di sebuah pabrik di Malaysia oleh seseorang yang dikenalnya melalui Facebook.

Pada 6 April 2026, ia berangkat dari Bandara Kualanamu dengan rute Jakarta-Singapura-Dubai hingga tiba di Antananarivo, Madagaskar. Rute yang jauh dari tujuan awal.

Setibanya di sana, paspornya disita dan ia dipaksa bekerja sebagai operator scam dan judi online. Saat ingin keluar, ia diminta membayar denda 3.000 dolar AS.

Tak lama kemudian, aparat keamanan Madagaskar melakukan razia dan mengamankan 49 WNI, termasuk Wulamsari, ke Markas Gendarmerie Nasional.

Hingga kini mereka telah ditahan sekitar 48 hari. Keluarga menyebut mereka tidak diberikan makan dan minum yang layak, sehingga hanya mengandalkan kiriman dari keluarga di Indonesia. Tempat penahanan pun sempit dan berdesakan.

Selain Wulamsari, terdapat 3 warga Aceh lainnya yang ikut ditahan, yaitu Rama Ardiansyah asal Langsa, Fani Swastika asal Banda Aceh, dan Sara Intan Nuraini asal Aceh Tenggara.

Haji Uma Surati Kemenlu

Menindaklanjuti laporan tersebut, Haji Uma secara resmi menyurati Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) dengan surat bernomor 147/10.2/B-1/DPDRI/IX/2026 tertanggal 25 September 2026.

"Ini benar-benar biadab cara yang dilakukan oleh agen yang tidak bertanggung jawab ini. Mereka ditawarkan kerja ke Malaysia, namun nyatanya dijadikan operator scam dan judi online. Ini sebenarnya tindakan TPPO, dan Kemenlu serta KBRI harus cepat bergerak," tegas Haji Uma.

"Kita berharap pemerintah dapat segera memberikan pendampingan dan akses kekonsuleran kepada mereka. Status mereka harus diperjelas karena dari laporan yang kami terima, mereka berangkat untuk bekerja, tetapi justru diduga menjadi korban TPPO," ujar Haji Uma.

"Kita juga menerima laporan bahwa selama berada di penjara mereka tidak diberikan makan dan minum. Ini kondisi yang sangat memprihatinkan dan harus segera mendapat perhatian," katanya.

Keluarga menyatakan siap menanggung biaya tiket kepulangan Wulamsari dan berharap pemerintah membantu proses administrasi dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

"Masyarakat harus semakin berhati-hati menerima tawaran kerja ke luar negeri, terutama melalui media sosial dan jalur yang tidak resmi," pungkas Haji Uma.

Daftar Lengkap 49 WNI yang Ditahan di Madagaskar:

1. Wulamsari - Medan, Sumut (Istri warga Aceh Besar)

2. Dinda Putri Amellia - Jakarta Timur

3. Andrean - Jakarta Timur

4. Jelita Juliana Mamahit - Manado, Sulut

5. Sepia - Sumatera Selatan

6. Diana Putri Ananda - Medan, Sumut

7. Imran - Medan, Sumut

8. Bella Amalia Utomo - Rantau Prapat, Sumut

9. Luna Artika Ramadani - Muaro Jambi

10. Sela Puja Swara - Langkat, Sumut

11. Harry Ardi Purnomo - Pemalang, Jateng

12. Sara Intan Nuraini - Aceh Tenggara *(Warga Aceh)*

13. Irma Rosanti - Indramayu, Jabar

14. Kristian Chandra Silaban - Medan, Sumut

15. Dea Apri Yanti - Muaro Jambi

16. Nurul Fitriyani - Banyuwangi, Jatim

17. Yani Firmandita Ardiansyah - Banyuwangi, Jatim

18. Fran Alexander Lumban Tobing - Medan, Sumut

19. Saipul Alam - Batam, Kepri

20. Muhammad Asri - Medan, Sumut

21. Indriyani - Belawan, Sumut

22. Aditya Putra Pratama - Langkat, Sumut

23. Lisa Natalia Sitepu - Batam, Kepri

24. Nadya Rahmawati - Jember, Jatim

25. Steve Alfacy - Padang, Sumbar

26. Muhamad Azmi - Batam, Kepri

27. Irpandi - Medan, Sumut

28. Gesti Fatrisia - Kota Jambi

29. Rama Ardiyansyah - Langsa, Aceh *(Warga Aceh)*

30. Sri Wulandari - Pekanlabuhan, Sumut

31. Tasya Febrieliana - Batam, Kepri

32. Hapis Aidil Sakti - Batam, Kepri

33. Ronaldo Hari Saputra - Padang

34. Kamaria Desemberia - Kabanjahe, Sumut

35. Jocky Iwan Astrada Sitepu - Kabanjahe, Sumut

36. Arif Faiz Hakim - Medan, Sumut

37. Zulkifli Siregar - Medan, Sumut

38. Fani Swastika - Banda Aceh *(Warga Aceh)*

39. Nanta Pranata Perangin Angin - Kabanjahe, Sumut

40. Devi Ramayanti - Binjai, Sumut

41. Klaudia Densit Halawa - Medan, Sumut

42. Maswi - Pandeglang, Banten

43. Debora Grace Claudia Limbong - Balikpapan, Kalimantan

44. Dewi Erika - Binjai, Sumut

45. Steven - Batam, Kepri

46. Niken Dwi Kholilah - Surabaya, Jatim

47. Fitria Ningsih - Jakarta

48. Evan Sanuputra - Pandeglang, Banten

49. Rama Sagita Pratama - Batam, Kepri

Lebih baru Lebih lama