Dalam rakor yang di pimpin, Kepala Disdik Dayah Kota Banda Aceh Muhammad, S.Sos, MM melalui Plh Sekretaris Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Muhammad Syarif, SHI, M.H dalam sambutannya berharap agar seluruh pimpinan dayah di Kota Banda Aceh merespon secara positif pembentukan tim Pelaksana UKS/M/D tersebut.
Sementara Pimpinan Dayah Misrul Huda Malikussaleh, Waled Rusli Daud, SHI.M.Ag siap merespon kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh. Hal ini juga mendapat dukungan positif dari Pimpinan Dayah Al Huda, Tgk. M,. Zaini. Lebih lanjut Tgk. M. Zaini yang juga mantan Pejabat Khatibul Wali Nanggroe Aceh mengatakan masing-masing dayah di Kota Banda Aceh punya keunikan sehingga komposisi tim Pelaksana UKS/M/D dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing dayah.
Sementara Pimpinan Dayah Terpadu Inshafuddin dalam hal ini diwakil Ustad Hadil Qumara, berharap agar memudahkan dalam pembentukan meminta Disdik Dayah Kota Banda Aceh menyusun draf SK tim Pelaksana UKS/M/D di dayah yang nantinya menjadi rujukan awal dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing dayah.
Plh Sekdis Dayah, Muhammad Syarif, SHI, M.H berpesan pada pimpinan dan guru dayah yang hadir “karena kita hidup dalam bernegara maka penuhi kebijakan negara”. Apalagi Intruksi Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Aceh sejalan dengan ikhtiar kita dalam melakukan budaya hidup bersih dan sehat dan meningkatkan derajat kesehatan santri dalam menimba Ilmu di Dayah.
Harapannya keberadaan Tim Pelaksana UKS/M/D menjadi fasilitator dalam menjembatani kerja Puskesmas dalam giat Pelayanan Kesehatan di Dayah sesuai lokus masing-masing Kepala Puskesmas. Lebih lanjut Syarif mengatan Kepala Puskesmas menjadi Pembina Poskestren/Poskesda.
Usai rapat berlangsung Plh Sekdis Dayah Kota Banda Aceh Mihammad Syarif, S.HI, M.H yang juga Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry secara cepat menyusun draf SK Tim Pelaksana Usaha Kesehatan Dayah yang nantinya menjadi acuan dasar masing-masing pimpinan dayah.
“Ini hanya draf awal boleh disesuaikan formulasinya dengan kebiasaan masing-masing dayah,” katanya.
Jika dayah telah membentuk Tim Pelaksana Usaha Kesehatan Dayah dapat melaporkan pada Disdik Dayah Kota Banda Aceh dengan melampirkan dokumen SK dalam bentuk PDF/photocopy yang nanti akan diteruskan pada Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh c/q Bagian Kesra Setda Kota Banda Aceh sebagai laporan resmi Dinas terkait tindak lanjut Intruksi Sekda Kota Banda Aceh. []
