Aceh Selatan – Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui program “Jemput Mustahiq”, sebuah layanan yang kini hadir langsung di tingkat kecamatan.
Program ini dilaksanakan di lima kecamatan, yakni Labuhanhaji Timur, Sawang, Kluet Utara, Bakongan, dan Trumon Tengah, sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan zakat dan infak yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, menjelaskan bahwa kehadiran layanan ini bukan sekadar perluasan titik layanan, melainkan sebuah transformasi nyata dalam pelayanan sosial.
“Program Jemput Mustahiq ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Kita tidak lagi menunggu masyarakat datang, tetapi kita yang menjemput kebutuhan mereka, memastikan pelayanan zakat dan infak benar-benar dirasakan secara cepat, mudah, dan bermartabat,” ujar Gusmawi.
Menurutnya, program ini memberikan dampak besar bagi para mustahiq (penerima manfaat), terutama dalam hal kemudahan akses layanan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Tapaktuan.
“Selama ini banyak masyarakat harus menempuh puluhan kilometer hanya untuk mengurus bantuan. Dengan layanan ini, mereka bisa mengakses langsung di kecamatan masing-masing, sehingga lebih hemat biaya, waktu, dan tenaga,” tambahnya.
Selain itu, program ini juga memberikan kemudahan dalam proses administrasi. Mustahiq dapat langsung melengkapi berkas dengan arahan petugas, sehingga meminimalisir kesalahan dan mempercepat proses pengajuan serta realisasi bantuan.
“Tidak hanya dilayani, mustahiq juga didampingi hingga bantuan benar-benar diterima. Ini penting agar tidak ada yang terlewat dan semua berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gusmawi menyampaikan bahwa program ini juga memberikan manfaat luas bagi masyarakat secara umum, seperti pemerataan layanan sosial hingga ke gampong, meningkatnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat dan infak, serta percepatan dampak kesejahteraan sosial.
Di sisi lain, pemerintah gampong dan kecamatan juga merasakan kemudahan melalui program ini. Koordinasi menjadi lebih efektif, validasi data lebih cepat dan akurat, serta memperkuat sinergi antara aparatur gampong, kecamatan, dan Baitul Mal.
“Dengan adanya petugas di kecamatan, proses verifikasi bisa dilakukan langsung di lapangan. Ini membuat data mustahiq lebih valid dan program lebih tepat sasaran,” ungkapnya.
Bagi kelembagaan Baitul Mal sendiri, program ini turut meningkatkan efisiensi kerja, baik dari segi sumber daya manusia maupun operasional. Monitoring dan evaluasi program juga dapat dilakukan secara lebih cepat dan real-time.
Selain itu, sejumlah kemudahan tambahan turut dihadirkan, seperti berkurangnya antrean di kantor Baitul Mal di Tapaktuan, percepatan sosialisasi program, hingga kemampuan menjangkau wilayah-wilayah terpencil dan menangani kasus darurat secara lebih responsif.
Gusmawi menegaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis, profesional, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
“Ini adalah pelayanan yang benar-benar hadir dekat dengan masyarakat, mudah diakses, cepat, dan responsif. Kita ingin memastikan bahwa setiap mustahiq mendapatkan haknya dengan cara yang bermartabat,” tegasnya.
Dengan hadirnya Program Jemput Mustahiq, Baitul Mal Aceh Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan zakat dan infak, serta memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.[]
