‘‘Sebagai anggota DPRK Aceh Selatan yang membidangi pendidikan dan juga perlindungan anak , tentu wacana pembatasan media sosial ini sangat kita dukung. Hal ini karna dengan adanya wacana ini maka kita telah mendukung pertumbuhan anak tanpa adanya rasa tekanan dari media sosial atau yang lebih kita kenal dengan cyberbulling’’Ungkap Novi.
Lebih lanjut Novi mengatakan bahwa media sosial yang mudah diakses oleh anak justru akan merusak pola pikir mereka yang masih labil karna akan mudah terpengaruh oleh isi yang terdapat di media sosial tersebut.
‘‘Pola pikir anak diusia yang masih labil sangat susah untuk kita kontrol. Konten negatif seperti cyberbullying mendorong anak-anak untuk menarik diri dari interaksi sosial, baik online maupun offline, yang kemudian mengarah pada isolasi sosial dan perasaan kesepian. Paparan konten yang memicu stres atau kecemasan, terutama sebelum tidur, mengganggu pola tidur anak’’Terang Novi.
Teakhir Novi Juga menghimbau agar orang tua terus melakukan pendampingan kepada anak ketika ia menggunakan media sosial agar tidak mudah mengakses serta terpengaruh dengan konten-konten negatif. []